ABSTRACT :
The research about Accountability of Mandala Airline on Passengers’
Safety in term of the lost customers is a jurisdictional-empirical
research, based on a field-research to know about the principles of
accountability applied by Mandala Airline in ensuring the passengers’
interest and the implementation of Mandala Airline on the victim of
injures and dead due the accident on the flight. To achieve the purpose
is needed primary-data, that is data derived directly from respondents
and source persons through interviews; with the sampling technique
non-random, that is purposive-sampling. The respondents are : ten
persons (six persons injury; four persons the dead victims’ family of
the accident), the leaderships and the furrows of Mandala Airlines -
Medan, and the source information is Department of Transportation in
Medan. To support the data was carried out a literature research to
acquire the secondary data of the law enforcement that is data derived
through the examination of legal materials related with the way
implementing the accountability of Mandala Airline to conduct as well as
possible. The data was analized qualitatively and reported
descriptively as the research results. The results proved that the
implementation of accountability of Mandala Airline on passengers’
interest was conducted by paying the losses to the victims of the
accident, both injury and dead victims. The process of the hand over of
paying the losses was carried out peacefully (face to face), without
negotiation, meditation, or jurisdictional way, taking place in Mandala
Airlines office in Medan. The total amount of the losses is appropriated
for the the sum of the victims’ total losses and considered the latest
condition of economy and consistently refers to the jurisdiction and the
air regulations.
INTISARI :
Penelitian ini merupakan penelitian empiris- yuridis, yaitu penelitian
lapangan untuk mengetahui prinsip-prinsip tanggung-jawab yang diterapkan
PT. Mandala Aisrlines dalam menjamin kepentingan penumpang dan
pelaksanaan tanggung-jawab PT.Mandala Airlines atas kerugian terhadap
luka atau meninggalnya penumpang dan awak pesawat PT.Mandala Airlines
jika terjadi kecelakaan dalam penerbangan. Untuk mencapai tujuan
tersebut maka data yang diperlukan adalah data primer, yaitu data yang
diperoleh langsung dari responden dan narasumber dengan menggunakan
teknik wawancara, dengan teknik penentuan sampel non-random, yaitu
purposive sampling. Adapun respondennya yaitu 10 orang korban (terdiri
dari 6 orang korban yang selamat; 4 orang ahliwaris dari korban me
ninggal dunia), para pimpinan dan jajaran dari PT. Mandala Airlines
Cabang-Medan, dan narasumber adalah Departemen Perhubungan di Medan.
Untuk menunjang itu sebelumnya dilakukan penelitian kepustakaan, guna
memperoleh pemahaman data sekunder di bidang hukum yaitu data yang
diperoleh dari bahan pustaka melalui studi dokumen yang berkaitan dengan
bagaimana penerapan Tanggung-Jawab PT.Mandala Airlines ini dilaksanakan
dengan sebaik-baiknya. Data-data yang telah dikumpulkan dianalisis
secara kualitatif dan dibuat dalam bentuk laporan hasil penelitian yang
bersifat deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan pelaksanaan
Tanggung-Jawab PT.Mandala Airlines terhadap korban kecelakaan tersebut
dengan memberikan ganti rugi terhadap korban kecelakaan pesawat, baik
korban yang luka maupun yang meninggal dunia. Proses penyerahan ganti
rugi ini ditempuh melalui cara damai, yaitu berhadapan langsung (face to
face), tanpa melalui proses negosiasi, mediasi maupun jalur pengadilan,
yang dilaksanakan di kantor PT. Mandala Airlines Cabang Medan. Jumlah
nominalnya disesuaikan dengan besarnya kerugian yang dialami oleh korban
kecelakaan dan keadaan ekonomi sekarang dengan tetap mengacu pada
Undang-undang dan Peraturan Penerbangan yang masih berlaku. Kata kunci :
Tanggung -jawab, Perusahaan Penumpang, Angkutan Udara. Penerbangan,
Keselamatan