ABSTRACT :
One of sharia principal which is apply on sharia insurance is mudharabah
principal. PT Asuransi Takaful is a pioneer and one of the leading
companies in Indonesia today that provides insurance in accordance with
the principles of sharia. This research intends to answer several
problems as follows : 1. How does the application of mudharabah
principal on agreement between PT Asuransi Takaful with the policy
holders at branch of PT Asuransi Takaful on Palembang ? 2. How does the
completion if legal dispute happens between Takaful insurance side with
the policy holders at branch of PT Asuransi Takaful on Palembang ? This
research is a empirical judicial research. The source of the data
includes primary data which is author obtain from related side and
secondary data by studying substance literature which is related to the
problems of this research. The collecting method of primary data doing
by directional interview technique with related sides by the application
of mudharabah principal at the branch of PT Asuransi Takaful on
Palembang and the collecting of the secondary data doing by seeing the
books and literature which is related by the application of mudharabah
principal at branch of PT Asuransi Takaful on Palembang. The analysis
method used qualitative analysis where data is composed in a
systematically manner with inductive pattern and doesn’t close
possibility using deductive pattern and comparative. The result of the
research gets the conclusion that the application of mudharabah
principal at the branch of PT Asuransi Takaful on Palembang has
appropriated with sharia principal which regulated on DSN instructions
and has fulfill standard existing certainty. And for the completion of
legal dispute between Takaful Insurance side with the policy holders at
branch of PT Asuransi Takaful on Palembang used the discussion method
and held with the family athmosphere.
INTISARI :
Salah satu prinsip syariah yang diterapkan pada asuransi syariah adalah
prinsip mudharabah. PT Asuransi Takaful merupakan pelopor sekaligus
salah satu perusahaan terdepan di Indonesia saat ini yang menyediakan
jasa asuransi sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini bertujuan
untuk menjawab permasalahan sebagai berikut : 1. Bagaimana penerapan
prinsip Mudharabah pada perjanjian asuransi antara PT. Asuransi Takaful
dengan para pemegang polis pada PT Asuransi Takaful Cabang Palembang ?
2. Bagaimana penyelesaiannya apabila terjadi sengketa antara pihak
asuransi takaful dengan para pemegang polis pada PT. Asuransi Takaful
Cabang Palembang ? Penelitian ini adalah penelitian yuridis empiris.
Sumber data meliputi data primer yang penulis peroleh dari pihak yang
bersangkutan dan data skunder dengan mempelajari bahan kepustakaan yang
berkait dengan masalah dalam penelitian ini. Metode pengumpulan data
primer dilakukan dengan teknik wawancara terarah dengan pihak-pihak yang
terkait dengan penerapan prinsip mudharabah pada PT Asuransi Takaful
Cabang Palembang dan pengumpulan data sekunder dilakukan dengan melihat
data dan literatur yang terkait dengan penerapan prinsip mudharabah pada
PT Asuransi Takaful Cabang Palembang. Metode analisis menggunakan
analisis kualitatif dimana data disusun secara sistematis dengan pola
induktif dan tidak menutup kemungkinan digunakan pola deduktif dan
komparatif. Hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa penerapan
prinsip mudharabah pada PT Asuransi Takaful Cabang Palembang sudah
sesuai dengan prinsip syariah yang diatur di dalam fatwa DSN dan telah
memenuhi standar ketentuan yang ada. Dan untuk penyelesaian sengketa
antara pihak asuransi takaful dengan para pemegang polis pada PT
Asuransi Takaful Cabang Palembang digunakan metode musyawarah dengan
rasa kekeluargaan.